Kamis, 21 Maret 2013

SEPAK BOLA INDONESIAKU


SEPAK BOLA INDONESIAKU

Untuk TIMNAS Indonesia
Janganlah Engkau terlalu berbahgia jika sudah Menang
Lihat dulu lawanmu jangan merasa Gembira jika sudah Menang
Karena kemengan ditentukan ketika wasit sudah memberi tanda selsai pertandingan
Mereka lakukan hanya untuk Negara tercinta
Berjuang para pemain TIMNAS
Beritahukan kepada dunia bahwa Indonesia itu hebat di sepak bola
Maju patang menyerah buat TIMNAS
Jangan hanya berani dikandang tetap percaya diri buat sepak bola Indonesia maju
Dimana TIMNAS bertanding disitu Rakyat Indonesia berada untuk mendukungmu
Berjuang untuk kebahgian Rakyat Indonesia
Yang sudah haus kemengan dalam sepak bola
I LOVE TIMNAS

GIMANA CARA MENGATATASI KOPURSI ? HUKUMAN APA YANG PATAS OLEH KORUPTOR


Menurut saya korupsi itu bisa dicegah secara dini, ketika masih anak-anak sampai dewasa. Kebiasaan berbohong mungkin awal dari korupsi diakan datang.

Contoh sederhana : ketika anak berbohong ke pada orang tuanya kalo pembayar sppnya seharusnya Rp. 950.000 tapi si anak malah bilangnya sebesar Rp. 1 juta.[AWAL DARI ORANG YANG KORUPSI]
Kopursi di Indonesia sudah sangat susah diatasin karena yang banyak yang menutupin kesalahan rekan-rekannya. Tapi Jika ada rekannya tertangkap maka rekan tersebut membokarnya [korupsi bersama/kelompok jadi ada yang tertangkap satu maka yang lainnya bisa tertangkap juga] inilah korupsi di indonesia.

 Hukuman yang berlaku pada saat ini belum membuat jerah koruptor. Banyak saran bahwa hukuman yang patas buat koruptor yaitu hukuman mati, tapi beberapa orang yang tidak setujuh. Menurut Nahdlatul Ulama membolehkan hukuman mati bagi koruptor. Namun hukuman mati baru boleh diterapkan setelah perbuatannya dilakukan berulang-ulang dan tidak menimbulkan efek jera. 
Namun menurut Amsir, Islam sangat berhati-hati dalam menghilangkan nyawa seseorang. "Kita tidak bisa begitu saja menghilangkan nyawa seseorang," katanya. Selama masih ada sesuatu yang samar-samar, nyawa seseorang tidak bisa begitu saja dihilangkan. 

Seseorang baru bisa dijatuhi hukuman mati jika telah masuk dalam kriteria sudah merusak, tidak bisa diatasi, serta tidak ada jalan keluarnya lagi. "Kasus (korupsinya) pun dilakukan berulang-ulang," kata dia. Jika masuk dalam kriteria ini, hukuman mati bagi koruptor bisa dilakukan.  (http://www.tempo.co/read/news/2012/09/16/078429825/NU-Bolehkan-Hukum-Mati-Koruptor)

JADI APAKAH KORUPTOR PATAS DIHUKUM MATI ??? Menurut saya, hukuman mati itu patas untuk koruptor yang belum jerah dengan hukuman penjara yang bertahun-tahun itu. Jika hukum mati membuat koruptor takut maka korupsi akan teratasi.

Upaya-nya bisa dilakukan oleh masyarkat dan LSM. Sebagai masyarakat kita bisa partisipasi politik dan kontrol sosial terkait dengan kepentingan publik.. Saya hanya orang awam yang belum bergitu tau politik tapi yang saya inginkan politik di Indonesia itu lebih baik dari Negara lain.