Kamis, 17 Juli 2014

perkembangan e-banking

Setelah saya membaca tribunnews terdapat berita bahwa ada program baru dari e-banking.

Dengan perkembangnya teknologi, maka terpengaruh bank dalam melayangkan konsumen. Seperti perbankan elektronik yang memanfaatkan teknologi yang ada yaitu transaksi mobile banking yang digunakan sehari bagi nasabah, ada juga perkembangan bank yaitu e-biling yang berguna untuk setor pajak supaya lebih mudah bagi nasabah dalam pembayar pajak tetap waktu.

Jenis-Jenis E-banking

E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.

Berikut beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi e-Banking.

1. Automated Teller Machine (ATM) merupakan terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan guna memungkinkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo atau pemindahan dana.

2. Computer Banking adalah layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

3. Debit (or check) Card merupakan kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

4. Direct Deposit adalah salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi/lembaga/perusahaan yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

5. Direct Payment (also electronic bill payment). Merupakan salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik.

6. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP) merupakan bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank.
http://www.solopos.com/2011/10/12/inovasi-dan-tantangan-e-banking-menjawab-dinamika-perbankan-119577E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.Berikut beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi e-Banking.

1. Automated Teller Machine (ATM) merupakan terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan guna memungkinkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo atau pemindahan dana.

2. Computer Banking adalah layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

3. Debit (or check) Card merupakan kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

4. Direct Deposit adalah salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi/lembaga/perusahaan yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

5. Direct Payment (also electronic bill payment). Merupakan salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik.

6. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP) merupakan bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank.

sumber :
http://www.solopos.com/2011/10/12/inovasi-dan-tantangan-e-banking-menjawab-dinamika-perbankan-119577

Sabtu, 05 Juli 2014

KLIRING DAN BANKING

MASYARAKAT LEBIH MENGUNAKAN RTGS DARIPADA KLIRING


Setelah saya baca di suaramerdeka.com mengenai tinggal kliring, masyarakat beralih ke RTGS. Dalam berita ini jelaskan bahwa masyarkat terutama pengusaha lebih memilih real-time gross settlement dibandingkan kliring. Penguasaha mengunakan RTGS karena lebih efsien waktu transaksinya dibandingkan kliring yang waktu transakinya lebih lama. RTGS merupakan proses penyelesaian akhir transaksi di dalam rekening nasabah dari debet meupun kredit berkali dalam sehari-hari. Dalam proses kliring manual maka bank yang bersangkutan harus lapor ke BI dahulu, namun untuk RTGS lebih mudah karena mengunakan teknologi informasi yang cangih.



MENGENAI BANKING DI DALAM MASYARAKAT


Setelah saya baca di sumatera ekspres mengenai alami lonjakan user banking. Dalam e-banking bank masih banyak masyarakat yang belum tau tentang ini terutama masyarakat menegah, dan nasabah yang baru menabung dibank. Untuk itu bank rakyat menggunakan e-banking dalam memudahkan nasabah untuk transaksi. Bank ini juga mengupahkan kepada nasabahnya untuk mengunakan e-banking respon dari nasabah lebih baik, karena banyak nasabah sudah memakai e-banking. Untuk kenyamanan nasabah bank mengupahkan untuk mengingkatkan keamanan dan layanan kepada nasabah. Maka e-banking di bank ini megalami tingkat yang tinggi.



Kamis, 19 Juni 2014

Sistem clearing & pemindahan dana elektronik di Indonesia

Pengertian kliring

Kata kliring sebenanrya berasal dari istilah asing, yakni kata dalam bahasa Inggring yang berbunyi Clearing. Kliring menurut Wikipedia adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian transaksi perdagangan yang membutuhkan perlengkapan aset transaksi. Hal yang paling mudah dipahami dalam kliring adalah kesepakatan antar lembaga keuangan mengenai hutang piutang dalam suatu transaksi keuangan. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, untuk memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Yang termasuk dalam proses kliring antara lain pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS .

Jenis-jenis kliring
Kliring ada tiga jenis, yakni antara lain:

Kliring Umum
Peritungan warkat-warkat antara bank yang diatur oleh Bank Indonesia.

Kliring Umum adalah sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.

Kliring antar cabang

Sistem kliring data elekronik diindonesia 

 Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.

Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni keamanan, efisiensi, kesetaraan akses dan perlindungan konsumen.
Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran.

Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.
Kemudian prinsip kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.

Terakhir adalah kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.

bank indonesia real time gross settlement (BI-RTGS)

bank indonesia real time gross settlement RTGS (Real-Time Gross Settlement). Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.Dengan sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronis kepada peserta penerima. 

Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke perserta RTGS lainnya.Penerapan sistem RTGS di Indonesia telah dimulai sejak tanggal 17 November 2000 dengan nama Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Sumber :
http://s3ventyfour.wordpress.com/2013/05/13/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana-elektronik-di-indonesia/
http://ridwanaz.com/umum/pengertian-kliring-bank-proses-kliring/


Teknologi sistem informasi perbankan

Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).

Perkembangan Teknologi Informasi di Perbankan

Semakin majunya Teknologi Informasi,  transaksi perbankan pun mulai menggunakan Teknologi Informasi untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. Semula melayani nasabah dengan tatap muka / nasabah datang ke cabang-cabang bank, baik  untuk menabung atau kegiatan lainnya, kini  menjadi lebih mudah karena bank mulai menggunakan Teknologi Informasi dan sekarang sudah bisa mengakses situs bank lewat internet , dengan menggunakan perangkat mobile (gadget) seperti telepon seluler, tablet PC atau smartphone.  Dikenal dengan istilah e-banking atau internet-banking, yang sangat mengurangi antrean di jam-jam sibuk.

Dalam dunia perbankan, perkembangan Teknologi Informasi membuat bank-bank mengubah strategi bisnis dengan menempatkan Teknologi Informasi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti adanya transaksi berupa transfer uang via perangkat mobile (phone banking, e-banking, internet banking), penggunaan kartu kredit dan kartu debet di Point of Sales dengan tersedianya mesin EDC (Electronic Data Capture), adanya ATM ( Auto Teller Machine ) untuk pengambilan uang secara tunai 24 jam, penggunaan database di bank–bank, sinkronisasi data–data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat bank.

Sekarang, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan dari mana saja dan kapan saja dengan menggunakan gadget yang digunakannya, baik untuk memeriksa saldo, melakukan transfer dana ke sesama bank atau antar bank, pembayaran bermacam-macam tagihan, seperti  kredit, pajak, asuransi, pendidikan, listrik, PAM/Gas,  dan lain-lain.

Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan Teknologi Informasi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik, sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).

Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:

1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data

Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.

2. Keluwesan (Flexibility)

Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.

3. Sistem Keamanan

Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.

4. Kemudahan penggunaan (user friendly)

Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

6. Aspek Pemeliharaan

Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.

7. Source Code

Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.

Struktur informasi dan hubungan antar sub sitem aplikasi bank
HUBUNGAN ANTAR SUB SISTEM APLIKASI PADA OPERASIONAL BANK
Fungsi teknologi informasi di sector keuangan, termasuk perbankan secara umum adalah untuk meningkatkan daya saing bank yang ditunjukkan dengan kecepatan, ketepatan, efisiensi, produktifitas, validitas dan pelayanan yang semakin meningkat. Peningkatan kinerja dan saya saing bank tersebut dimungkinkan dengan keberadaan teknologi informasi yang bias berfungsi sebagai media yang bias melakukan transaksi, mencakup wilayah geografis yang luas, analisis data, otomatisasi operasional bank, penyedian informasi, memproses kegiatan bank secara sekuensial, pengelolaan pengetahuan berbasis teknologi, serta fungsi disintermediasi yang memungkinkan pihak bank dan nasabahnya seolah-olah tidak ada penghalang dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.

Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keuangan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan

Sumber :
http://www.majalahexcellent.com/artikel/431/dimana-saja,-kapan-saja,-siapa-saja-pakai-e-banking

http://asnia-p--feb10.web.unair.ac.id/artikel_detail-38732-Umum-Perkembangan%20teknologi%20komputer%20di%20Perbankan.html
http://chebonk0811.blogspot.com/2013/09/teknologi-sistem-informasi-tsi-perbankan.html

Manajemen Aktiva dan Pasifa Bank

Sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.

- Dana yang bersumber dari Bank itu sendiri adalah dana yang diperoleh dari dana bank, salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendriri adalah modal setor dari pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari pemegang saham bank atau pemiliki saham.

Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari : Setoran modal dari pemegang saham, cadangan laba,laba bank yang belum di bagi.

- Dana yang berasal dari masyarakat luas
simpanan giru merupakan istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek.

simpanan tabungan merupakan simpanan yang penariknya hanya dapat dilakukan syarat-syarat tertentu yang disepakati.

simpanan deposito merupakan simpanan yang penariknya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.

-Dana yang bersumber dari lembaga lain

Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.

Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU).

Manajemen Penggunaan Dana merupakan dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat.

Alokasi dana pada Primary prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank).

Alokasi dana pada Secondary priorotas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dpat memberikan pendapatan kepada nasabah setiap ssaat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank.

Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam  jangka waktu yang ditentukan.

Unsur-Unsur Kredit :  Kepercayaan, Kesepakatan, Jangka waktu,Resiko

Investasi jangka panjang merupakan penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang.

Sumber :
http://hrmy.blogspot.com/2012/03/manajemen-aktia-dan-pasiva-bank.html

http://www.academia.edu/5153020/Untuk_makalah_manajemen_aktiva_dan_pasiva

Selasa, 03 Juni 2014

Tingkat Kesehatan Bank

Menurut saya, mengetahui tingkat kesehatan bank bagi nasbah bisa tau apa bank itu sehat atau tidak sehat. Jika bank bermasalah atau tidak sehat pasti sudah diBI sudah bertindak dalam perbahasan dibawah ini dijelaskan tindakan yang dilakukan BI kepada bank yang tidak sehat. Dalam pembahasan diatas juga memberikan pengetahuan tentang kriteria bank yang sehat itu bagimana.Bank bisa di ketahui sehat dan tidaknya dilakukan dengan tindakan yaitu menghitung rasio, menghintung nilai kredit, memasukan komponen CAMEL, mengperhitungakan nilai kepatuhan, baru menetapkan  kategori kesehatan bank.Tehnik penilaian kinerja bank selain CAMEL ada EAGLES yang akan di bahasan dalam blog ini.

Pertama, PENGERTIAN TINGKAT KESEHATAN BANK

Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kondisi Bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja Bank atau dalam pengertian lain tingkat kesehatan Bank adalah suatu cerminan bahwa sebuah bank dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Kedua, TEHNIK / PRINSIP PERNILAIAN KINERJA BANK
-         CAMEL kepanjang Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity.

  •           Capital digunakan untuk menghitung rasio kecukupan modal.
  •          Asset digunakan untuk menilai rasio-rasio kualitas aktiva produktif.
  •          Management, digunakan untuk menilai kualitas management.
  •           Earning, digunakan dalam kemampuan dalam menghasilkan laba.
  •           Liquidity, digunakan untuk menilai kemampuan bank dalam menjaga liquiditas.

Rasio Net Call Money terhadap Current Assets

  • Net Call Money merupakan selisih absolut antara volume transaksi call money yang diberikan suatu bank umum kepada bank lain dengan volumen transaksi call money bank tersebut dari bank lain.
  • Current Assets bank terdiri atas kas, giro di BI, serta piutang jangka pendek lainnya yang dapat dicairkan segera.

Ketiga, Untuk Memperbaiki Bank Tidak Sehat
Untuk membuat bank sakit kembali sehat bisa melakukan tindakan yaitu menghapus buku kredit macet, membatasi remunerasi direksi dan komisaris bank, tidak melakukan pembayaran pinjaman subordinasi, memperkuat modal, dan tidak menunda distribusi modal.

Kriteria Bank yang Sehat

  •  Kecukupan Modal
  • Kualitas Asset
  • Kualitas Manjemen
  • Likuiditas
  • Rentabilitas
  • Melakukan kegiatan usaha dengan prinsip kehati-hatian
  •  Tidak merugikan bank dan nasabah

Tindakan yang dilakukan BI untuk mengatasi bank tidak sehat

  •           menambah modal
  •           penggantian direksi bank
  •           menghapuskan pembiayaan yang macet dan memperhitungkan kerugian dengan modal
  •           melakukan kosolidasi dengan bank lain
  •           menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan kepada pihak lain

Kegunaan Pernilaian Tingkat Kesehatan Bank

  •           Tolak ukur bagi manajemen bank
  •           Tolak ukur bagi pembinaan dan pengembangan bank

Tingkat Kesehatan Bank dapat Diturunkan Menjadi Tidak Sehat

  •           perselisihan intern dalam bank
  •           campur tangan pihak luar
  •           kesulitan keuangan

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/31/17030680/BI.3.Bank.Sakit.Telah.Kembali.Sehat
http://belajarperbankangratis.blogspot.com/2012/05/pengertian-tingkat-kesehatan-bank.html
http://www.slideshare.net/sahwani/tingkat-kesehatan-bank